Danramil Kota Utara Laksanakan Pendampingan Penertiban Pedangang Kaki Lima

Gorontalo - Danramil 1304-01/Kota Utara Kapten Inf Kuslan Hilumalo, melaksanakan pendampingan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Rabu Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu (21/08/24).


Kegiatan dihadiri oleh Camat Sipatana, Kapolsek Kota Utara, Kasi Trantib Pol PP Kota, Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Perindag Kota Gorontalo, Satpol PP Kota Gorontalo, Babinsa Kota Utara, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Utara.


Danramil 1304-01/Kota Utara menuturkan, keterlibatan aparat (TNI) dalam kegiatan penertiban pedangang kaki lima adalah untuk membantu proses penertiban agar berjalan dengan tertib dan lancar. 

“Sebagai satuan komando kewilayahan, kami senantiasa siap membantu dan bersinergi dengan pemerintah, khususnya yang berada di Kecamatan Sipatana ini dalam melaksanakan berbagai tugas di wilayah binaan kami,” ujar Danramil.


Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menciptakan pasar yang bersih dan tertata dengan baik, penertiban dilakukan agar para pedagang tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan yang dapat mengganggu para pengguna jalan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menjamin ketertiban, kenyamanan, dan keindahan.


Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para pedagang kaki lima dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga dapat membuat para pembeli nyaman serta tidak menggangu pengguna jalan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Reaksi Cepat, Babinsa Kota Selatan Bantu Tangani Bencana Tanah Longsor

Dandim 1304/Gorontalo Sambut Kunjungan Silaturahmi Ketua KPU Kota Gorontalo